KELOMPOK TUJUH
HURUF DAN
QIRA’AH SAB’AH
A. PENGERTIAN QIRA’AT SAB’AH
Qira’at merupakan cabang ilmu tersendiri dalam ulumul
Qur'an. Ilmu Qira’at tidak mempelajari halal-haram atau hukum-hukum tertentu.
Menurut bahasa قراءات adalah bentuk jamak dari قراءة yang merupakan isim masdar
dari قرأ yang artinya "Bacaan".
Adapun menurut istilah, ilmu qira′at adalah Ilmu yang
membahas tentang tata cara pengucapan kata-kata Al-Qur`an berikut cara
penyampaiannya, baik yang disepakati (ulama ahli Al-Qur`an ) maupun yang
terjadi dengan menisabkan setiap wajah bacaannya kepada seorang Iman Qiro’at.
Qira’at adalah bentuk ucapan (pengucapan) kalimat Al
Qur’an yang didalamnya termasuk perbedaan-perbedaan yang bersumber dari
Rosululloh SAW. Tiap-tiap Qiraat yang disandarkan pada seorang Imam memiliki
kaidah-kaidah bacaan tertentu dan juga memiliki rumusan-rumusan tajwid yang
berbeda-beda dalam rangka untuk membaguskan bacaannya. Dari sini dapat
dikatakan bahwa Qira’at dan tajwid merupakan dua ilmu yang berbeda tetapi
sangat berkaitan erat. Ilmu Qira’at mengenai bentuk peengucapan bacaan,
sedangkan ilmu tajwid bagaimana mengucapkan dengan baik.
Qiro’at Sab’ah atau Qiro’at Tujuh adalah macam cara
membaca Al-Qur’an yang berbeda. Disebut qiro’at tujuh karena ada tujuh imam
qiro’at yang terkenal masyhur yang masing-masing memiliki langgam bacaan
tersendiri. Tiap imam qiro’at memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai
perawi. Tiap perawi tersebut juga memiliki perbedaan dalam cara membaca Qur’an,
Sehingga ada empat belas cara membaca al-qur’an yang masyhur. Perbedaan cara
membaca itu sama sekali bukan dibuat-buat, baik dibuat oleh imam Qiro’at maupun
oleh perawinya. Cara membaca tersebut merupakan ajaran Rasulullah dan memang
seperti itulah Al-Qur’an diturunkan. Jadi, kesemuannya ini adalah bacaan-bacaan
al Quran yang sama kuat derajat ke Qur’anannya. Bacaan ini, masing-masing boleh
di baca siapapun meski pembaca atau pendengarnya tidak mengerti. Contohnya,
bacaan عَليهمْ -و عليهمُ – عليهُم . Boleh mambaca salah satunya, asalkan
bacaannya menjalur pada satu model bacaan, tidak campur dengan bacaannya Imam
Tujuh. Contoh lagi, (ملك - مالك) mim panjang atau yang pendek boleh-boleh
saja. Contoh yang tidak boleh adalah (الدين يَومَ مَلَكَ), mungkin ini maknanya
masih sama dengan (الدين يومَ مَلكِ) tapi tidak boleh membaca (الدين يَومَ
مَلَكَ) karena ini bukan salah satu dari bacaannya Imam Tujuh.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA
PERBEDAAN QIRA’AT
Beberapa faktor yang melatar belakangi timbulnya
perbedaan qira’at diantaranya yaitu :
- Perbedaan syakkal, harokat atau huruf. Karena mushaf mushaf terdahulu tidak menggunakan syakkal dan harokat, maka imam-imam qira’at membantu memberikan bentuk-bentuk qira’at.
- Nabi sendiri melantunkan berbagai versi qira’ah didepan sahabat-sahabatnya. Seperti dalah suatu hadis:
“Dari umar bin khathab, ia berkata, “aku mendengar hisyam bin hakim membaca
surat al-furqon di masa hidup rasulullah. aku perhatikan bacaannya. tiba-tiba
ia membaca dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan rasulullah kepadaku,
sehingga hampir saja aku melabraknya di saat ia shalat, tetapi aku urungkan.
maka, aku menunggunya sampai salam. begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan
aku katakan kepadanya, ‘siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu?’
ia menjawab, ‘rasulullah yang membacakannya kepadaku. lalu aku katakan
kepadanya, ‘kamu dusta! demi Allah, rasulullah telah membacakan juga kepadaku
surat yang sama, tetapi tidak seperti bacaanmu. kemudian aku bawa dia menghadap
rasulullah, dan aku ceritaan kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini
membaca surat al-furqon dengan huruf-huruf (bacaan) yang tidak pernah engkau bacakan
kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surat al-furqon kepadaku.
maka rasulullah berkata, ‘lepaskanlah dia, hai umar. bacalah surat tadi wahai
hisyam!’ hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi.
maka kata rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan.’ ia berkata lagi,
‘bacalah, wahai umar!’ lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan
rasulullah kepadaku. maka kata rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan.
Sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan
huruf yang mudah bagimu di antaranya.’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Jarir)
3. Adanya
pengakuan nabi (takrir) terhadap berbagai versi qira’ah para sahabatnya.
4. Perbedaan
riwayat dari para sahabat nabi menyangkut bacaan ayat-ayat tertentu.
5. Karen
perbedaan dialek (lahjah) dari berbagai unsur etnik dimasa nabi.
Jadi itulah beberapa faktor yang melatar belakangi
timbulnya perbedaan qira’at di kalangan umat islam.
C. DASAR HUKUM
Agar Al-Qur’an mudah dibaca sebagian kabilah arab yang
kenyataannya pada masa itu mereka mempunyai tingkat yang berbeda beda, maka
Rosulullah membuat bacaaan Al-Qur’an dari Allh AWT untuk bacaan bahasa yang
mereka miliki. Banyak hadis-hadis nabi yang menerangkan bahwa Allah telah
mengizinkan bacaan Al Qur’an dengan tujuh wajah umat Islam mudah membacanya.
Karena itu mushaf-mushaf dapat dibaca dengan berbagai qira’at sebagaimana dalam
sabda Rosulullah SAW yang artinya:
“sesungguhnya Al-qur’an ini diturunkan atasa tujuh
huruf (cara bacaan), maka bacalah (menurut) makna yang engkau anggap mudah.” (HR. Bukhori
dan Muslim)
Dalam sebuah hadis lain juga dijelaskan yang berbunyi
:
“Dari Ibnu Abas RA ia berkata : Rasulullah bersabda :
Jibril telah memberikan Al-Qur’an kepadaku dengan satu huruf, lalu aku
senantiasa mendesak dan berulang kali meminta agar ditambah, dan ia menambahnya
hingga sampai tujuh huruf” (HR. Bukhori Muslim)
D. MACAM–MACAM QIRA’AT
Berkenaan dengan Qira’at ini terdapat bermacam-macam
Qira’at dan yang masyhur ada 7 macam, dikenal dengan sebutan qira’ah Sab’ah,
suatu qira’at yang dibangsakan kepada tujuh imam Qira’at yaitu :
As-Suyuti mengutip Ibnu Al-Jazari yang mengelompokkan
qira’ah berdasarkan sanad kepada enam macam, diantaranya :
1. Qira’ah Mutawatir,
yaitu Qira’ah yang periwayatannya melalui beberapa orang, seperti Qira’ah
Sab’ah yang menurut jumhhur ulama’ Qira’ah sab’ah ini semua riwatnya adalah
mutawatir, para imam yang termasuk dalam Qira’ah sab’ah adalah:
a. Nafi’ bin
Abdurrahman (w.169 H.) di Madinah
Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ ibnu
Abdurrahman ibnu Abi Na’im al-Laitsy, asalnya dari Isfahan. Dengan kemangkatan
Nafi’ berakhirlah kepemimpinan para qari di Madinah al-Munawwarah. Beliau wafat
pada tahun 169 H. Perawinya adalah Qalun wafat pada tahun 12 H, dan Warasy
wafat pada tahun 197 H.
Syaikh Syathiby mengemukakan: “Nafi’ seorang yang
mulia lagi harum namanya, memilih Madinah sebagai tempat tinggalnya. Qolun atau
Isa dan Utsman alias Warasy, sahabat mulia yang mengembangkannya.
b. Ashim bin Abi Nujud
Al-asady (w. 127 H.) di Kufah
Nama lengkapnya adalah ‘Ashim ibnu Abi an-Nujud
al-Asady. Disebut juga dengan Ibnu Bahdalah. Panggilannya adalah Abu Bakar, ia
adalah seorang tabi’in yang wafat pada sekitar tahun 127-128 H di Kufah. Kedua
Perawinya adalah; Syu’bah wafat pada tahun 193 H dan Hafsah wafat pada tahun
180 H.
Kitab Syathiby dalam sya’irnya mengatakan: “Di
Kufah yang gemilang ada tiga orang. Keharuman mereka melebihi wangi-wangian
dari cengkeh Abu Bakar atau Ashim ibnu Iyasy panggilannya. Syu’ba perawi
utamanya lagi terkenal pula si Hafs yang terkenal dengan ketelitiannya, itulah
murid Ibnu Iyasy atau Abu Bakar yang diridhai.
c. Hamzah bin
Habib At-Taymy (w. 158 H.) di Kufah
Nama lengkapnya adalah Hamzah Ibnu Habib Ibnu ‘Imarah
az-Zayyat al-Fardhi ath-Thaimy seorang bekas hamba ‘Ikrimah ibnu Rabi’
at-Taimy, dipanggil dengan Ibnu ‘Imarh, wafat di Hawan pada masa Khalifah Abu
Ja’far al-Manshur tahun 158 H. Kedua perawinya adalah Khalaf wafat tahun 229 H.
Dan Khallad wafat tahun 220 H. dengan perantara Salim.
Syatiby mengemukakan: “Hamzah sungguh Imam yang takwa,
sabar dan tekun dengan Al-Qur’an, Khalaf dan Khallad perawinya, perantaraan
Salim meriwayatkannya.
d. Ibnu amir al- yahuby
(w. 118 H.) di Syam
Nama lengkapnya adalah Abdullah al-Yahshshuby seorang
qadhi di Damaskus pada masa pemerintahan Walid ibnu Abdul Malik. Pannggilannya
adalah Abu Imran. Dia adalah seorang tabi’in, belajar qira’at dari Al-Mughirah
ibnu Abi Syihab al-Mahzumy dari Utsman bin Affan dari Rasulullah SAW. Beliau
Wafat di Damaskus pada tahun 118 H. Orang yang menjadi murid, dalam qira’atnya
adalah Hisyam dan Ibnu Dzakwan.
Dalam hal ini pengarang Asy-Syathiby
mengatakan: “Damaskus tempat tinggal Ibnu ‘Amir, di sanalah tempat yang megah
buat Abdullah. Hisyam adalah sebagai penerus Abdullah. Dzakwan juga mengambil
dari sanadnya.
e. Abdullah Ibnu
Katsir (w. 130 H.) di Makkah
Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Abdullah Ibnu
Katsir ad-Dary al-Makky, ia adalah imam dalam hal qira’at di Makkah, ia adalah
seorang tabi’in yang pernah hidup bersama shahabat Abdullah ibnu Jubair. Abu
Ayyub al-Anshari dan Anas ibnu Malik, dia wafat di Makkah pada tahun 130 H.
Perawinya dan penerusnya adalah al-Bazy wafat pada tahun 250 H. dan Qunbul
wafat pada tahun 291 H.
Asy-Syathiby mengemukakan: “Makkah tempat tinggal
Abdullah. Ibnu Katsir panggilan kaumnya. Ahmad al-Bazy sebagai penerusnya.
Juga….. Muhammad yang disebut Qumbul namanya.
f. Abu Amr Ibnul
Ala (w. 154 H) di Basrah
Nama lengkapnya adalah Abu ‘Amr Zabban ibnul ‘Ala’
ibnu Ammar al-Bashry, sorang guru besar pada rawi. Disebut juga sebagai namanya
dengan Yahya, menurut sebagian orang nama Abu Amr itu nama panggilannya. Beliau
wafat di Kufah pada tahun 154 H. Kedua perawinya adalah ad-Dury wafat pada
tahun 246 H. dan as-Susy wafat pada tahun 261 H.
Asy-Syathiby mengatakan: “Imam Maziny dipanggil
orang-orang dengan nama Abu ‘Amr al-Bashry, ayahnya bernama ‘Ala, Menurunkan
ilmunya pada Yahya al-Yazidy. Namanya terkenal bagaikan sungai Evfrat. Orang
yang paling shaleh diantara mereka, Abu Syua’ib atau as-Susy berguru padanya.
g. Abu Ali Al- Kisa’i
(w. 189 H) di Kufah
Nama lengkapnya adalah Ali Ibnu Hamzah, seorang imam
nahwu golongan Kufah. Dipanggil dengan nama Abul Hasan, menurut sebagiam orang
disebut dengan nama Kisaiy karena memakai kisa pada waktu ihram. Beliau
wafat di Ranbawiyyah yaitu sebuah desa di Negeri Roy ketika ia dalam perjalanan
ke Khurasan bersama ar-Rasyid pada tahun 189 H. Perawinya adalah Abul Harits
wafat pada tahun 424 H, dan ad-Dury wafat tahun 246 H.
2. Qiroa’at Masyhur,
yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sohih, tetapi tidak sampai pada
kualitas mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan mushaf Usmani,
masyhur di kalangan ahli qiro’ah dan tidak termasuk qiro’ah yang
keliru dan menyimpang. Misalnya qiro’at dari imam yang tujuh yang
disampaikan melalui jalur berbeda-beda. Sebagian perawi misalnya meriwayatkan
dari Imam Tujuh, sementara yang lainnya tidak. Qiro’at semacam ini banyak di
jumpai kitab-kitab Qiro’ah misalnya At-taisir karya Ad-dani, Qashidah
karya As-Syatibi, Au’iyyah Annasr Fi Qiro’ah Al-Asyr dan Taqrib
An-Nasyr, keduanya karya Ibnu Al-Jaziri. Menurut AlZarqani dan Subhi
Al-Sholih kedua tingkatan Muttawatir dan Masyhur sah Bacaannya dan wajib
meyakininya serta tidak mengingkari sedikitpun dari padanya.
3. Qiroat Ahad,
yaitu qiro’at yang sanadnya sohih tetapi tulisannya tidak cocok dengan tulisan
mushaf usmani yang juga tidak selaras dengan kaidah bahasa arab. Qiro’at ini
tidak boleh untuk membaca al-qur’an.
4. Qiro’at Syadz,
yaitu yaitu qiro’ah yang sanadnya tidak sohih. Contoh:ملك
يوم الدين (di baca malaka yauma)
5. Qira’ah maudlu’
(palsu), Qira’ah ini tdak boleh untuk membaca Al-Qur’an.
6. Qira’ah mudraj yaitu
qira’at yang didalamnya terdapat kata atau kalimat tambahan yang biasanya
dijadikan penafsiran bagi ayat Al-quran .
Kedua qira’at diatas (maudlu dan mudraj) tidak
dapat dijadikan pegangan dalam baca’an Al-Qur’an.
Jika ditinjau dari segi para pembacanya ( Qurro’ )
Qira’ah dibagi atas :
1. Qiro’ah Sab’ah :
yang di sandarkan pada Imam Tujuh ahli qira’a, yaitu qira’ah yang telah
disebutkan diatas. Ada dua alasan kenapa di sebut qira’ah sab’ah:
Pertama : ketika kholifah Utsman menirim ke berbagai daerah itu
berjumlah tujuh buah yang masing-masing disertai dengan ahli qira’ah yang
mengajarkan. Nama Sab’ah berasal dari jumlah qurro’ yang mengajarkan yaitu
Sab’ah (tujuh).
Kedua : tujuh qira’ah itu adalah qira’at yang sama dengan
tujuh cara (dialek) bacaan diturunkannya Al-qur’an. Dua pendapat diatas di
sampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A. yang mengutip dari pendapat Imam
Al-Maliki.
2. Qir’ah Asyrah :
qira’ah yang di sandarkan kepada sepuluh orang ahli qra’ah, yaitu tujuh orang
yang sudah tersebut dalam qira’ah sab’ah di tambah dengan tiga orang, yaitu:
a. Abu
Ja’far Yazid Ibnul Qa’qa Al-qari (w. 130 H.) di Madinah
b. Abu
Muhammad Ya’ Qub bin Ishaal-Hadhary (w. 205 H.) di Basrah
c. Abu
Muhammad Kholf bin Hisyam Al-A’masyy (w. 229 H.)
Menurut sebagian ulama’, pembatasan terhadap tujuh
ahli qira’at kurang tepat, karna masih banyak orang (ulama’) lain yang juga
mamahami dan pandai tentang qira’at.
3. Qira’ah Arba’a
Asyrata : yaitu qira’ah yang di sandarkan kepada 14 ahli qira’ah yang
megajarkannya, sepuluh ahli qira’ah yang telah di tulis di tambah dengan empat
orang, yaitu:
a. Hasan Al-Bashri
(w. 110 H.) di Basrah
b. Ibnu Muhaish (w. 123
H.)
c. Yahya Ibnu
Mubarok Al- Yazidy (w. 202 H.) di Baghdad
d. Abu Faroj Ibnul Ahmad
Asy-Syambudzy (w. 388 H.) di Baghdad.
E. HIKMAH MEMPELAJARI QIRA’AT
Dengan bervariasinya Qira’at, maka banyak sekali
manfaat atau faedahnya, diantaranya:
1. Menunjukkan betapa
terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
2. Meringankan umat Islam
dan memudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an.
3. Untuk mempersatukan
umat islam diatas dasr bahasa yang satu.
4. Bukti kemukjizatan
al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu
hukum syara tertentu tanpa perlu pengulangan lafadz.
5. Untuk menjelaskan
suatu hukum dari beberapa hukum.
6. Untuk menjelaskan
sebagian lafad yang mubham (samar).
0 komentar:
Posting Komentar