BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

BTemplates.com

BTemplates.com

BTemplates.com

Minggu, 10 September 2017

PEMBAHASAN KE TIGA


Pembaca dan penghapal Quran terbaik sudah tentu adalah Nabi Muhammad SAW, seperti dalam firman‐Nya QS Al‐Qiyamah : 17. Selama dua puluh tahun lebih Alquran turun, terkadang hanya satu ayat sehari terkadang bahkan sampai sepuluh ayat sehari. Setiap kali turun Nabi SAW dan para sahabat sangat antusias dalam membacanya, menghafal, dan mengamalkannya. Khusus masalah penghafalan, Nabi SAW secara rutin mendapat kunjungan pada bulan ramadhan untuk membacakan Alquran kepada sang Nabi SAW. menurut para sahabat ketika waktu kunjungan Jibril ini Rasulullah SAW sangat pemurah, lebih pemurah dari hari‐hari yang lain. Di masa Nabi lahirlah para qari dan hafiz, bukan sekedar karena bangsa Arab adalah masyarakat penghapal yang kuat namun lebih karena dimotivasi oleh keagungan, keindahan dan manfaat yang terkandung dalam Kalamallah ini. Walaupun bangsa Arab dulu dikenal sebagai bangsa yang ummi (buta huruf) namun jangan salah mengira kalau seluruh orang Arab buta huruf, beberapa sahabat sudah masyhur sebagai penulis yang baik, apalagi dalam masa kepemimpinan Rasulullah SAW kemampuan menulis bangsa Arab ini mengalami kemajuan yang pesat. Rasul sangat mendorong dan memfasilitasi para sahabat dan ummatnya untuk belajar tulis baca, misalnya saja dengan memberi kebijakan yang berbeda tentang tawanan perang yang memiliki kemampuan baca tulis, biasanya penebusan tawanan hanya dengan cara tukar tawanan dan dengan sejumlah uang atau harta namun Rasul membebaskan para tawanan ini dengan kewajiban mengajar baca tulis kepada beberapa orang ummatnya. Ketika Rasulullah SAW wafat ummatnya tidak lagi mengalami kekurangan orang yang ahli baca tulis.
Alat tulis dan media tulis ketika itu memang masih sulit, sehingga mereka menggunakan apapun seperti lempengan batu, tulang binatang, kulit kayu, dsb. Selain media tulis yang lazim ketika itu seperti kulit binatang atau kertas. Rasulullah SAW menunjuk beberapa sahabat sebagai sekretaris khusus untuk penulisan Quran, Nabi memberi petunjuk untuk menulis ayat yang turun dengan menyebutkan posisi oenulisannya, misalnya dengan redaksi : “Tulislah ayat ini setelah di surat...,sesudah ayat,...dan sebelum ayat....” 
Para ulama siroh beorang sahabat iasanya membagi proses pengumpulan dan penertiban Alquran ini kedalam tiga periode, yaitu :
1.       Penghafalan dan pembukuan yang pertama di masa Nabi SAW.
2.       Pengumpulan Quran pada masa Abu Bakar ra.
3.       Pengumpulan Quran pada masa Ustman ra.
Pada materi sebelumnya sudah dituturkan bahwa Quran telah dihapal oleh banyak sekali sahabat dan ditulis dalam segala media yang tersedia ketika itu mulai dari kulit, tulang, batu sampai kertas.
Pada masa khalifah Abu Bakar ini terjadi peristiwa pemberontakan besar yang dilakukan oleh beberapa daerah yang murtad terhadap Islam, suatu ketika terjadi peperangan di daerah yamamah dan melibatkan banyak para sahabat yang hapal Alquran. Ternyata dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari kalangan sahabat gugur, hal tersebut mencemaskan sahabat Umar bin Khatab ra. Ia khawatir akan musnahnya Alquran dengan cara kehilangan para penghapalnya. Oleh karena keprihatinan itulah Umar ra mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Alquran dalam bentuk sebuah buku. Mulanya sang khalifah sempat bimbang karena hal ini tak pernah diperintahkan Rasulullah SAW secara langsung, namun akhirnya beliau menyetujuinya.
Khalifah Abu Bakar memerintahkan seorang sahabat yang memiliki kedudukan yang mulia dalam hal
Qiraat, hafalan, penulisan dan pemahamannya t erhadap Quran untuk memimpin proyek penting ini.
Langkah ini disetujui oleh semua sahabat Nabi yang hidup pada masa itu.
Kemudian tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Sabit mulai bekerja, mereka kumpulkan tulisantulisan ayat‐ayat Quran yang terpencar‐pencar dari tulang‐tulang, pelepah kurma, kepingankepingan batu dan mereka juga ambil dari para penghafal‐penghafal Quran. Kehati‐hatian Zaid sangat nyata terbukti dari bahwa Ia tidak mau menerima dari seseorang mengenai Qur’an sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ada juga ulama siroh yang berpendapat bahwa Zaid hanya menerima Quran apabila orang itu memiliki catatan dan juga telah menghapal apa yang ia catat tersebut. 
Zaid bin Sabit sebenarnya adalah juga seorang penghapal tapi hal ini tidak mengurangi kehati‐hatian dan kecermatannya ia melakukan pengumpulan Quran dari semua orang yang memiliki catatan dan menghafalnya.

0 komentar:

Posting Komentar