BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

BTemplates.com

BTemplates.com

BTemplates.com

Sabtu, 23 September 2017

KELOMPOK LIMA


I.     Pengertian Rasmul Qur’an dari Berbagai Sumber
Rasmul Al-Qur’an atau yang lebih dikenal dengan  Ar-Rasm Al-‘Utsmani lil Mushaf (penulisan mushaf Utsmani) adalah : Suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang di tempuh oleh Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang di setujui oleh Utsman.[1]
            Rasmul al-Qur’an yaitu : Penulisan Al-Qur’an yang dilakukan oleh 4 sahabat yang dikepalai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu tiga sahabat yaitu Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan yang dilatar belakangi oleh saran dari Umar bin Khattab kepada Abu Bakar, kemudian keduanya meminta kepada Zaid bin Tsabit selaku penulis wahyu pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan (menulis) Al-Qur’an  karena banyaknya para sahabat dan khususnya 700 penghafal Al-Qur’an syahid pada perang Yamamah.[2]
 Metode khusus dalam Al-Qur’an yang digunakan oleh 4 sahabat yaitu: Zaid bin Tsabit, Ubay ibn Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan bersama  disetujui oleh khalifah Utsman. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu :
1.      Al–Hadzf (membuang,menghilangkan,atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَََآَ يها النا س ).
2.      Al – Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hokum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
3.      Al – Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelunya, contoh (ائذن ).
4.      Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
5.      Washal dan fashl(penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
6.      Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alif(yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif).
II.          Pendapat Para Ulama Tentang Rasmul Qur’an.
Para ulama telah berbeda pendapat mengenai status rasmul Al-Qur’an ini. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasmul qur’an bersifat tauqifi.yang mana mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa nabi pernah berpesan kepada mu’awiyah,salah seorang seketarisnya, “Ambillah tinta, tulislah huruf” dengan qalam (pena), rentangkan huruf “baa”, bedakan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz “Allah” yang baik, panjangkan lafadz “Ar-Rahman”, dan tulislah lafadz “Ar-Rahim” yang indah kemudian letakkan qalam-mu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat Engkau. Merekapun mengutip pernyataan Ibnu Mubarak :“Tidak seujung rambutpun dari huruf Qur’ani yang ditulis oleh seorang sahabat Nabi atau lainnya. Rasm Qur’ani adalah tauqif dari Nabi (yakni atas dasar petunjuk dan tuntunan langsung dari Rasulullah SAW). Beliaulah yang menyuruh mereka (para sahabat) menulis rasm qur’ani itu dalam bentuk yang kita kenal, termasuk tambahan huruf alif dan pengurangannya, untuk kepentingan rahasia yang tidak dapat dijangkau akal fikiran, yaitu rahasia yang dikhususkan Allah bagi kitab-kitab suci lainnya”.
Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui oleh ustman dan diterima umat,sehingga wajib diikuti dan di taati siapapun yang menulis alqur’an. Tidak yang boleh menyalahinnya, banyak ulama terkemuka yang menyatakan perlunya konsistensi menggunakan rasmul ustmani.
Dengan demikian, kewajiban mengikuti pola penulisan Al Qur’an versi Mushaf ‘Utsmani diperselisihkan para ulama. Ada yang mengatakan wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi (tauqifi). Pola itu harus dipertahankan walaupun beberapa di antaranya menyalahi kaidah penulisan yang telah dibakukan. Bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal dan Imam Malik berpendapat haram hukumnya menulis Al Qur’an menyalahi rasm ‘Utsmani. Bagaimanpun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas (jumhur ulama).
Ulama yang tidak mengakui rasm ‘Utsmani sebagai rasm tauqifi, berpendapat bahwa tidak ada masalah jika Al Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar (rasm imla’i). Soal pola penulisan diserahkan kepada pembaca. Kalau pembaca lebih mudah dengan rasm imla’i, ia dapat menulisnya dengan pola tersebut, karena pola penulisan itu hanya simbol pembacaan, dan tidak mempengaruhi makna Al Qur’an.
III.         Kaitan Rusmul Qur’an Dengan Qira’at
Secara etimologi Qiraat adalah jamak dari Qira’ah, yang berarti ‘bacaan’, dan ia adalah masdar (verbal noun) dari Qara’a. Secara terminologi atau istilah ilmiyah Qiraat adalah salah satu Mazhab (aliran) pengucapan Qur’an yang dipilih oleh seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainya.
Qiraat ini ditetapkan berdasarkan sabad-sanadnya sampai kepada Rasulullah. Periode qurra’ (ahli / imam qiraat) yang mengajarkan bacaan Qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adlah dengan berpedoman kepada masa para sahabat.diantara para sahabat yang terkenal yang mengajarkan qiraat ialah Ubai, Ali, Zaid bin Sabit, Ibn Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari dan lain-lain. Dari mereka itulah sebagian besar sahabat dan Tabi’in di berbagai negri belajar qira’at yang semuanya bersandar kepada Rasulullah.[3]
Sahabat-sahabat nabi terdiri dari beberapa golongan. Tiap-tiap golongan itu mempunya lahjah (bunyi suara / sebutan) yang berlainan satu sama lain. Memaksa mereka menyebut pembacaan atau membunyikan al-Qur’an dengan lahjah yang tidak mereka biasakan, suatu hal menyukarkan. Maka untuk mewujudkan kemudahan, Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan al-Qur’an dengan lahjah-lahjah yang biasa dipakai oleh golongan Quraisy dan oleh golongan-golongan yang lain di tanah Arab. Oleh karna itu menghasilkan bacaan al-Qur’an dalam berbagai rupa atau macam bunyi lahjah. Dan bunyi lahjah yang biasa ditanah Arab ada tujuh macam. Di samping itu ada beberapa lahjah lagi. Sahabt-sahabat nabi menerima al-Qur’an dari nabi menurut lahjah bahasa golonganya. Dan masing-masing mereka meriwayatkan al-Qur’an menurut lahjah mereka sendiri. Sesudah itu munculah segolongan ulama yang serius mendalami ilmu qira’at sehingga mereka menjadi pemuka qira’at yang dipegangi dan dipercayai. Oleh karena mereka semata-mata mendalami qira’at untuk mendakwahkan al-Qur’an pada umatnya sesuai dengan lahjah tadi. Kemudian muncullah qurra-qurra yang kian hari kian banyak. Maka ada diantara mereka yang mempunyai keteguhan tilawahnya, lagi masyhu, mempunyai riwayah dan dirayah dan ada diantara mereka yang hanya mempunyai sesuatu sifat saja dari sifat-sifat tersebut yang menimbulkan perselisihan yang banyak.
Untuk menghindarkan umat dari kekeliruan para ulama berusaha menerangkan mana yang hak mana yang batil. Maka segala qira’at yang dapat disesuaikan dengan bahasa arab dan dapat disesuaikan dengan salah satu mushaf Usmani serta sah pula sanadnya dipandang qira’at yang bebas masuk kedalam qira’at tujuh, maupun diterimanya dari imam yang sepuluh ataupun dari yang lain.
 Meskipun mushaf Utsmani tetap dianggap sebagai satu-satunya mushaf yang dijadikan pegangan bagi umat Islam diseluruh dunia dalam pembacaan Al-Qur’an, namun demikian masih terdapat juga perbedaan dalam pembacaan. Hal ini disebabkan penulisan Al-Qur’an itu sendiri pada waktu itu belum mengenal adanya tanda-tanda titik pada huruf-huruf yang hampir sama dan belum ada baris harakat.
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an.
Dengan demikian hubungan rasmul Qur’an dengan Qira’at sangat erat. Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-Qur’an.Untuk mengatasi permasalahan tersebut Abu Aswad Ad-Duali berusaha menghilangkan kesulitan-kesulitan yang sering dialami oleh orang-orang Islam non Arab dalam membaca Al-Qur’an dengan memberikan tanda-tanda yang diperlukan untuk menolong mereka membaca ayat-ayat al-Qur’an dan memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an tersebut.

Sabtu, 16 September 2017

KELOMPOK EMPAT




PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN



Al- qur’an di zaman Nabi belumlah dihimpun menjadi satu, sebab Nabi belum memerintahkanya dan menjaga apabila turun wahyu lagi yang akan diterimanya. Setelah Rasulullah saw wafat. Estafet dakwah dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Pada masa ini, pengumpulan dilakukan dalam dua periode, yaitu : Abu Bakar Ash- Siddiq dan Utsman bin Affan.

a)      Pembukuan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Pada dasarnya, seluruh Al-Quran sudah ditulis pada wktu Nabi masih ada. Hanya saja, pada saat itu surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Dan orang yang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Siddiq. Oleh karena itu, Abu ‘Abdillah Al-Muhasibi berkata dalam kitabnya, Fahm As-Sunan, “penulisan Al-Quran bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, Rasulullah pernah memerintahkannya. Hanya saja, saat itu tulisan Al-Quran berpencar-pencar pada pelapah kurma, batu halus, kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu. Abu Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya
Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar Al- Siddiq sebagai khalifah sepeninggalan Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah al- Kazzab beserta pengikut- pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid segera menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Ymamah tahun 12 H. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini telah hafal Al- qur’an.
Kejadian tersebut dikritisi oleh Umar bin Khattab. Ia khawatir peristiwa yang serupa akan terulang kembali. Sehingga semakin banyak golongan huffadz yang gugur. Bila demikian,”masa depan” Al- qur’an menjadi terancam.  Maka muncul ide kreatif Umar yang disampaikan kepada Abu Bakar Al- Siddiq untuk segera mengumpulkan tulisan- tulisan Al- qur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi.Semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar. Tetapi Umar berhasil meyakinkanya. Maka dibentuklah sebuah tim yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut. Pada mulanya,
Tsabit pun merasa keberatan, akan tetapi dapat pula diyakinkan. Abu Bakar memerintahkan Zaid bi Tsabit, melihat kedudukanya dalam masalah qiraat, hafalan, penulisan, pemahaman dan kecerdasanya serta kehadiranya pada pembacaan yang terakhir kali. Zaid bin Tsabit memulai dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra’dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran itu disimpan abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaran- lembaran itu berpindah ke tangan Umar selaku khalifah kedua dan tetap berada di tanganya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ke tangan Hafsah, puteri Umar.
Dari rekaman sejarah diatas, maka dapat diketahui bahwa Abu Bakar Al- shiddiq adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan Al-qur’an, Umar bin Khatab adalah pelontar idenya, serta Zaid bin Tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan Al- qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunya kedalam satu mushaf.
Adapun karakteristik penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar iniadalah :
1)     Seluruh ayat Al-qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf
berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2)      Meniadakan ayat- ayat yang telah mansukh.
3)      Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatiranya.
4)      Dialek arab yang dipakai dalam pembukuan ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana yang dinukil berdasar riwayat yang benar- benar sahih.
Demikianlah singkatnya riwayat Al- qur’an ketika dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah naskah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke 11 H.

b)      Pembukuan Al- Qur’an Pada Masa Utsman bin Affan
Latar belakang pengumpulan Al- qur’an pada masa Utsman ra berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan  pada masa Utsman telah meluas dan daerah- daerah islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Disetiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar mereka. Penduduk Syam membaca Al- qur’an mengikuti bacaan Ubay bin Ka’ab, penduduk Kufah mengikuti bacaan Abdullah bin Mas’ud, dan sebagian yang lain mengikuti bacaan Abu Musa Al- ‘Asyari. Diantara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu pertikaian dan perpecahan antar sesama. Ketika penyerbuan Armenia dan Azerbaijan dari penduduk Irak, termasuk Hudzaifah bin Al- Yaman.
Ia melihat banyak perbedaan dalam cara- cara membaca Al- qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan ketidakfasihan, masing- masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan puncaknya mereka saling mengkafirkan. Setelah kejadian tersebut, Utsman dengan kebenaran pandanganya bermaksud untuk melakukan tindakan pencegahan. Ia mengumpulkan sahabat- sahabat yang terkemuka dan cerdik cendikiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka sepakat untuk menyalin dan memperbanyak mushaf kemudian mengirimkanya ke segenap daerah dan kota. Ia menugaskan kepada empat orang sahabat pilihan, yang hafalanya dapat diandalkan, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Said ibn Al- Ash dan Abdurrahman ibn Hisyam. Mereka semua dari suku Quraisy golongan Muhajirin, kecuali Zaid bin Tsabit yang berasal dari kaum Ansor. Pelaksanaan gagasan yang mulia ini dilakukan pada tahun 24 hijrah.
Utsman mengatakan kepada mereka,”Bila anda sekalian menemui perselisihan pendapat tentang bacaan maka tulislah berdasarkan bahasa Quraisy, karena Al- Quran diturunkan dengan bahasa Quraisy,” Utsman meminjam mushaf Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah binti Umar dan memerintahkan keempat orang sahabat tersebut untuk menyalinya dan memperbanyaknya. Setelah mereka selesai menyalin, naskah Hafsah tadi dikembalikan, dan salinan itu dijadikan 5 buah naskah, ini menurut riwayat yang masyhur. Lima buah naskah mushaf Al- qur’an tersebut oleh Utsman lalu dikirimkan sebuah ke Makkah, sebuah ke Syam, sebuah ke Kuffah, sebuah ke Basrah, dan sebuah disimpan oleh beliau. Mushaf inilah yang sampai sekarang kita kenal dengan sebutan Mushaf Utsmani.
Perbedaan antara pengumpulan (mushaf) Abu Bakar dan Utsman adalah sebagai berikut. Pengumpulan mushaf pada mada Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisanya Al- Qur’an kedalam satu mushaf yang ayat- ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan- kepingan batu, pelepah kurma dan kulit- kulit binatang. Adapun latar belakangnya karena banyaknya Huffadz yang gugur. Sedangkan pengumpulan mushaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali mushaf yang telah tersusun pada masa Abu Bakar dengan tujuan untuk dikirimkan ke seluruh negara islam. Latar belakangnya adalah perbedaan dalam hal membaca Al- qur’an.




Minggu, 10 September 2017

PEMBAHASAN KE TIGA


Pembaca dan penghapal Quran terbaik sudah tentu adalah Nabi Muhammad SAW, seperti dalam firman‐Nya QS Al‐Qiyamah : 17. Selama dua puluh tahun lebih Alquran turun, terkadang hanya satu ayat sehari terkadang bahkan sampai sepuluh ayat sehari. Setiap kali turun Nabi SAW dan para sahabat sangat antusias dalam membacanya, menghafal, dan mengamalkannya. Khusus masalah penghafalan, Nabi SAW secara rutin mendapat kunjungan pada bulan ramadhan untuk membacakan Alquran kepada sang Nabi SAW. menurut para sahabat ketika waktu kunjungan Jibril ini Rasulullah SAW sangat pemurah, lebih pemurah dari hari‐hari yang lain. Di masa Nabi lahirlah para qari dan hafiz, bukan sekedar karena bangsa Arab adalah masyarakat penghapal yang kuat namun lebih karena dimotivasi oleh keagungan, keindahan dan manfaat yang terkandung dalam Kalamallah ini. Walaupun bangsa Arab dulu dikenal sebagai bangsa yang ummi (buta huruf) namun jangan salah mengira kalau seluruh orang Arab buta huruf, beberapa sahabat sudah masyhur sebagai penulis yang baik, apalagi dalam masa kepemimpinan Rasulullah SAW kemampuan menulis bangsa Arab ini mengalami kemajuan yang pesat. Rasul sangat mendorong dan memfasilitasi para sahabat dan ummatnya untuk belajar tulis baca, misalnya saja dengan memberi kebijakan yang berbeda tentang tawanan perang yang memiliki kemampuan baca tulis, biasanya penebusan tawanan hanya dengan cara tukar tawanan dan dengan sejumlah uang atau harta namun Rasul membebaskan para tawanan ini dengan kewajiban mengajar baca tulis kepada beberapa orang ummatnya. Ketika Rasulullah SAW wafat ummatnya tidak lagi mengalami kekurangan orang yang ahli baca tulis.
Alat tulis dan media tulis ketika itu memang masih sulit, sehingga mereka menggunakan apapun seperti lempengan batu, tulang binatang, kulit kayu, dsb. Selain media tulis yang lazim ketika itu seperti kulit binatang atau kertas. Rasulullah SAW menunjuk beberapa sahabat sebagai sekretaris khusus untuk penulisan Quran, Nabi memberi petunjuk untuk menulis ayat yang turun dengan menyebutkan posisi oenulisannya, misalnya dengan redaksi : “Tulislah ayat ini setelah di surat...,sesudah ayat,...dan sebelum ayat....” 
Para ulama siroh beorang sahabat iasanya membagi proses pengumpulan dan penertiban Alquran ini kedalam tiga periode, yaitu :
1.       Penghafalan dan pembukuan yang pertama di masa Nabi SAW.
2.       Pengumpulan Quran pada masa Abu Bakar ra.
3.       Pengumpulan Quran pada masa Ustman ra.
Pada materi sebelumnya sudah dituturkan bahwa Quran telah dihapal oleh banyak sekali sahabat dan ditulis dalam segala media yang tersedia ketika itu mulai dari kulit, tulang, batu sampai kertas.
Pada masa khalifah Abu Bakar ini terjadi peristiwa pemberontakan besar yang dilakukan oleh beberapa daerah yang murtad terhadap Islam, suatu ketika terjadi peperangan di daerah yamamah dan melibatkan banyak para sahabat yang hapal Alquran. Ternyata dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari kalangan sahabat gugur, hal tersebut mencemaskan sahabat Umar bin Khatab ra. Ia khawatir akan musnahnya Alquran dengan cara kehilangan para penghapalnya. Oleh karena keprihatinan itulah Umar ra mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Alquran dalam bentuk sebuah buku. Mulanya sang khalifah sempat bimbang karena hal ini tak pernah diperintahkan Rasulullah SAW secara langsung, namun akhirnya beliau menyetujuinya.
Khalifah Abu Bakar memerintahkan seorang sahabat yang memiliki kedudukan yang mulia dalam hal
Qiraat, hafalan, penulisan dan pemahamannya t erhadap Quran untuk memimpin proyek penting ini.
Langkah ini disetujui oleh semua sahabat Nabi yang hidup pada masa itu.
Kemudian tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Sabit mulai bekerja, mereka kumpulkan tulisantulisan ayat‐ayat Quran yang terpencar‐pencar dari tulang‐tulang, pelepah kurma, kepingankepingan batu dan mereka juga ambil dari para penghafal‐penghafal Quran. Kehati‐hatian Zaid sangat nyata terbukti dari bahwa Ia tidak mau menerima dari seseorang mengenai Qur’an sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ada juga ulama siroh yang berpendapat bahwa Zaid hanya menerima Quran apabila orang itu memiliki catatan dan juga telah menghapal apa yang ia catat tersebut. 
Zaid bin Sabit sebenarnya adalah juga seorang penghapal tapi hal ini tidak mengurangi kehati‐hatian dan kecermatannya ia melakukan pengumpulan Quran dari semua orang yang memiliki catatan dan menghafalnya.

Senin, 04 September 2017

KELOMPOK DUA




NUZULUL QUR’AN CIRI-CIRI DAN BENTUKNYA
A)    NUZULUL QUR’AN
     Al-Qur’an diturunkan secara langsung dan bersamaan karna sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-baqarah aya 185, Al-qadar ayat 5 dan Ad-dukhan ayat 31.
Ketiga ayat tersebut tidak bertentangan karena dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam satu malam yang mulia yaitu malam lailatul qadar dalam bulan Ramadhan. Secara dzahir ayat-ayat tersebut bertentangan dengan kejadian nyata dalam kehidupan Rasulullah dimana Al-Qur’an (wahyu) turun kepadanya selama dua puluh tiga tahun. Namun para ulama banyak menafsirkan bahwa ayat tersebut bermaksud Al-Qur’an diturunkan secara langsung ke baitul izzah dilangit dunia agar para malaikat menghormati kebesarannya. Kemudian setelah itu diturunkan secara bertahap kepada Rasulullah.
     Para ulama menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara langsung yaitu untuk menyatakan kebesaran Al-Qur’an dan kemulian orang yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an (Muhammad S.A.W.). Dalam buku terjemahan Manna’ Khalil al-Qaththan As-Suyuti mengatakan: Dikatakan bahwa rahasia diturunkannya Al-Qur’an sekaligus kelangit dunia adalah untuk memuliakannya dan memuliakan orang yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an yaitu dengan memberitahu kepada penghuni tujuh langit bahwa Al-Qur’an adalah kitab terakhir yang akan diturunkan kepada Rasul terakhir dan umat yang paling mulia.
     Al-Qur,an diturunkan secara bertahap karna sesuai firman Allah SWT dalam surah isra’ ayat 106. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Al-Qur;an diturunkan secara bertahap kepada Rasulullah agar dapat di sampaikan kepada manusia secara perlahan.
     Al-Qur’an (wahyu) turun kepada Rasul S.A.W. dari waktu ke waktu sehingga dapat meneguhkan hatinya atas dasar kebenaran dan memperkuat kemauannya untuk tetap melangkahkan kaki dijalan dakwah tanpa menghiraukan perlakuan jahil yang dihadapinya dalam masyarakatnya sendiri, karena itu hanya kabut disaat musim panas bagi nya.
B)    CIRI-CIRI  DAN BENTUK AL-QUR’AN
   Sebagaimana yang telah kita ketahui ciri-ciri dan bentuk Al-qur’an sangatlah banyak. Diantaranya ialah :
1) Firman Allah,
Artinya bahwa kitab suci Al-Quran merupakan kumpulan firman-firman Allah yang diformulasikan oleh Allah swt sendiri baik makna maupun teksnya. Sementara Nabi SAW sekedar menerima, tanpa memformulasikan ulang. Ini sekaligus memberikan penegasan untuk membedakan antara hadis dan al-Quran. Hadis walaupun kandungan maknanya berasal dari Allah, tetapi formulasi verbalnya berasal dari kreatifitas nabi. Sementara al-Quran baik makna maupun formulasi verbalnya sepenuhnya berasal dari Allah swt, nabi sekedar menerima jadi (taken for granted) apa yang diturunkanya kepadanya.

 2) Berlafal bahasa arab.
Artinya bahwa al-Quran itu disebut sebagai al-quran manakala berlafalkan bahasa Arab, bukan bahasa lainya. Ini sekaligus untuk membedakan antara al-Quran dan terjemah al-quran atau tafsir al-quran. Sekalipun terjemah al-quran sangat sempurna dalam penyalinan makna al-Quran dalam bahasa lain, tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai al-Quran sendiri. Karena penerjemahan walaupun sangat sempurna tidak bisa mewakili makna dan kandungan al-Quran secara keseluruhan. Karena penerjemahan sudah tidak lagi murni, akan tetapi peran akal manusia sangat dominan. Sehingga seringkali penerjemahan antara satu orang dengan orang lain, atau satu masa dengan masa yang lain seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu terjemahan atau yang lainya tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai al-Quran itu sendiri. Ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga otentisitas al-Quran dari dahulu sampai akhir zaman.

3) Mengandung mukjizat.
Mukjizat al-Quran tidak diragukan lagi. Dari susunan huruf, kata, kalimat, ayat, maupun surat semuanya mengandung keistimewaan yang tidak dimiliki oleh buku-buku karangan manusia. Demikian juga dari segi makna, isyarat-isyarat ilmiah, dan pembacaan telah begitu banyak melahirkan kekaguman, pencerahan, karya dan peradaban manusia dari periode ke periode.
4) Tertulis di dalam mushaf.
Ini artinya bahwa al-Quran itu disebut sebagai al-Quran, karena tertulis atau ditulis dalam mushaf, tidak sekedar dihafal dalam otak manusia dalam bentuk cerita, dongeng atau tutur tinular, dari mulut ke mulut. Al-Quran itu ditulis dari generasi pertama hingga sampai saat ini, dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Transmisi al-Quran disamping mengandalkan tradisi oral (lisan) yang sudah terbentuk dari generasi awal Islam juga dipandu oleh tradisi tulis al-Quran, sehingga keduanya saling melengkapi dan memperkuat otentisitas al-Quran hingga sampai saat ini.
      5) Dimulai dari surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-nas.
Susunan surah dan ayat al-quran didasarkan pada tauqifi (ketetapan dan petunjuk dari Nabi SAW langsung) yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Sehingga susunan selain ini, dianggap sebagai tafsir al-Quran bukan al-quran itu sendiri. Seperti Susunan al-Quran yang didasarkan pada kronologi turunya al-Quran, tidak diangap sebagai al-Quran, tetapi tafsir al-Quran.